Pasca Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 1439 H

Seluruh ASN Pemko Diwajibkan Masuk Kerja 

Drs Azwan MSI

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU. COM)-- Setelah cuti bersama pasca lebaran Idul Fitri 1439 H, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru diwajibkan kembali masuk kerja hari Kamis (21/7). 

Demikian disampaikan Asisten 1 Drs Azwan MSI kepada wartawan Rabu (20/6). "Ya kita ingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru agar masuk kerja kembali sesuai dengan arahan pimpinan yakni Plt Walikota dan Sekda. Semoga apa yang telah diperintahkan pimpinan ini bisa dilaksanakan dengan baik.  Terlebih lagi waktu liburan yang diberikan sudah cukup lama;' harap Azwan. 

Dijelaskan Azwan; diharapkan kepada seluruh ASN Pemko agar pada hari pertama kerja ini mengunakan baju melayu dan kenakan tanjak.  "Ini dalam rangka memeriahkan hari jadi Pekanbaru ke234. Oleh sebab itu,  seluruh ASN diminta melaksanakan arahan pimpinan tersebut, ' ungkap Azwan.

Azwan menambahkan untuk memperingati hari jadi Pekanbaru,  akan digelar beberapa acara seperti jalan santai Pekanbaru Heritage, malam hiburan rakyat serta melaksanakan apel perdana di perkantoran Tenayan Raya pada hari Senin (25/6). (Hen). 

 

 

 

 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar